Kedubes Saudi bersikap tegas pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan bahwa pemegang visa haji juga umrah tidak diperkenankan bekerja di negara tersebut juga kaum pelanggarnya akan dideportasi ketika tersebut serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi di jakarta menganggarkan respon dan diterima antara, kamis, terkait adanya berita yang dimuat di beberapa media baru-baru ini mengenai kehadiran ada masyarakat negara indonesia bekerja pada arab saudi dengan membeli visa haji dan umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan kiranya pemegang visa haji serta umrah tidak diizinkan berusaha dan ketetapan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi untuk menyelesaikan ibadah haji juga umrah tergolong dalam dalamnya warga negara indonesia, tak terpengaruh daripada dihentikannya atau dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.

sesuai prosedur, arab saudi akan menghukum biro perjalanan wisata, haji juga umrah dan menyalahgunakan jenis visa tersebut dengan denda biaya juga sanksi, ujarnya.

adapun kepada individu yang melanggar hendak dideportasi ketika tersebut dan.

menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan pada arab saudi, padahal saat ini pemerintah indonesia baru mengerjakan moratorium penempatan tki domestik terhadap negara arab saudi, kuwait, suriah dan jordania.

tindakan tegas sudah kita terapkan. sudah ada ketentuan juga penanganan ketat kepada biro-biro perjalanan wisata dan dalam ini memberangkatkan umrah. travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal dan berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah masih memberlakukan penghentian ternyata pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.

kami ingin berkoordinasi melalui kementerian ajaran dan kementerian luar negeri untuk membentuk tim khusus selama menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, kata menakertrans.

jika ada travel yang menerima umrah terbukti mengerjakan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur tengah lainnya melalui modus ibadah umrah atau haji dengan demikian ingin dicabut izinnya oleh kementerian ajaran, ujarnya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa ada jamaahnya yang melarikan diri saat ingin pulang ke tanah air. banyak dan kecenderungan para tki dan datang melalui visa umrah ini memang sengaja supaya tak pulang.

para tki ilegal tersebut ada diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi berusaha dalam timur sedang dengan gaji tinggi oleh tki dan sudah lebih-lebih dulu terserah selama sini.

Informasi Lainnya: cincin perak murah - isi toner - Adha White Series