Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak mengikuti panggilan pertama.

kami hendak upayakan jemput paksa manakala tidak mengindahkan panggilan kedua, tutur kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, pada jakarta, selasa.

rikwanto menyatakan bagian kejaksaan mengatakan berkas acara pemeriksaan kasus ari sigit telah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian supaya dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyatakan, polisi memperoleh info para tersangka tak memenuhi panggilan penyidik sebab seluruh alasan semisal keinginan bisnis pada luar negeri juga kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka yang lain selama pekan depan.

kita imbau untuk kaum tersangka memenuhi panggilan kedua serta tidak ada alasan mencari kegiatan supaya segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati mencatat ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat dijadikan putri perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sejumlah uang pada perusahaan ari sigit untuk garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).