Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri di negeri (mendagri) gamawan fauzi mengatakan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas baru terkendala masalah penetapan batas wilayah, ujarnya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain sudah kami evaluasi, terserah soal batas wilayah yang belum selesai, tutur mendagri dalam kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, dan belum ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, adalah salah Satu syarat supaya mencari suatu daerah dimekarkan daripada daerah induknya.

oleh karena itu, mendagri mengimbau terhadap pejabat pemerintah mengenai untuk menyelesaikan terlebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita mampu saja buat batas baru, tapi persoalan batas berlalu belum selesai, nanti malah meninggalkan konflik dulu soal batas. maka dari itu selesaikanlah dengan gubernur lebih-lebih dahulu semuanya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, dalam pasal 16 huruf d, dikenalkan bupati-walikota menungkapkan usulan pembentukan provinsi pada gubernur, untuk memperoleh persetujuan, dengan melampirkan dokumen masukan warga calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota dan keputusan bupati-walikota.

kemudian, di keuntungan menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten kepada presiden dengan menteri selama negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan penduduk mengerjakan penampilan demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok diantara penduduk pendemo dan aparat dari polres musi rawas dan dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, hingga menewaskan empat warga.

massa juga membakar kantor polsek rupit dan polsek karang jaya dan terletak di pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran dengan demonstrasi tidak bisa ditolerir untuk mendesak pengesahan suatu daerah baru.

kerusuhan tak memesan suatu daerah disahkan. tidak bisa banyak pemaksaan, seluruh harus berpedoman pada ajaran hukum, katanya.