Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan tentang tata ruang misalnya pada wilayah kelapa gading pada mana banyak berubahnya rencana detail tata ruang (rdtr) yang tidak mengindahkan tata ruang juga fasilitas publik.

gubernur jokowi harus membenahinya oleh karenanya penerapan tata ruang bisa konsisten, tidak malahan mengganggu kenyamanan serta sudah pasti cuaca upaya-upaya yang sehat dapat terjadi, tutur ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, pada perbincangan selama kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan implementasi aturan tata ruang tersebut adalah pembangunan spbu dalam jalan raya gading orchard yang mencari wilayah jalur hijau.

jalan itu adalah tidak simetris dan menambah macetnya, sebab bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. pemda sepertinya kurang tegas kepada kaum pengembang terkait dan hal ini mesti merupakan perhatian daripada pemprov dki jakarta, kata anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu itu dibangun dalam lokasi yang tak layak dan lebar tanahnya tidak mencukupi agar pembangunan juga keberadaan suatu spbu.

berdasarkan rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur itu diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira dan juga caleg dpr ri daripada partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah benar masyarakat kelapa gading hartono nugroho mengaku terganggu dengan keberadaan spbu tersebut sebab disamping membeli jalur hijau, juga mengganggu arus 2012 lintas.

kami masyarakat tidak sudah menyerahkan izin kepada pembangunan spbu tersebut serta kami mendesak pemda supaya membatalkan pendirian spbu tersebut, tutur hartono.

hartono dan menyewa untuk pemda dki mengembalikan fungsinya untuk lahan hijau serta taman.

kami juga mempertanyakan kenapa pemda dengan gegabah memberikan izin tanpa proses cek serta ricek dengan mendalam, papar hartono.