Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd mengenai pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima dalam hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut dari surat itu, papar heri, dprd kota tangerang mau menggarap sidang paripurna dalam hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim akan membacakan surat pengunduran diri tersebut pada hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.

surat dari kementrian dalam negeri itu, akan menjadi pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik merupakan wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk dalam mendaftar caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.