Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas di wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan produk operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah dari dki jakarta dan akan membuang sampah ke tpa bantargebang tidak bisa pada luar produk operasional, yakni pukul 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, selama bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional tersebut, kata dia, karena lalu lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, makanya bau sampah yang dibawa truk tak mengganggu pengendara lain juga juga masyarakat.

namunkenyataannya, tutur dia, truk sampah banyak yang melintas siang hari serta menimbulkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran juga menyangkut rute dan dilalui. ada armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih lalu melanjutkan perjalanan melalui jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah yang melanggar agama di sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut langsung kami pulangkan ke jakarta, dan masih boleh melintas dalam jam operasional dan disepakati, katanya.