BPK: program Jamkesmas miliki sejumlah kelemahan

badan pemeriksa keuangan (bpk) menemukan sederat kelemahan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban situs garansi kesehatan warga (jamkesmas) juga jaminan kesehatan daerah (jamkesda) di 33 provinsi semua indonesia.

bpk menyimpulkan adanya kelemahan yang signifikan, ujar ketua bpk ri hadi poernomo di jakarta, selasa.

hadi menungkapkan, kelemahan tersebut antara lain belum keberadaan database kepesertaan yang akurat, pemuktakhiran data penduduk miskin tak dilaksanakan melalui baik dan kehadiran perbedaan data masyarakat miskin antar instansi.

kemudian, ia meneruskan, terdapat risiko masyarakat miskin belum mendapatkan pelayanan kesehatan gratis sebab tak tercakup pada situs jamkesmas serta jamkesda.

selain itu ada penyaluran, pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana jamkesmas yang belum pas melalui pedoman pelaksanaan jamkesmas dalam 2010 dan 2011, ujarnya.

Lainnya: Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Badan - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing Badan

menurut dia, kelemahan tersebut mampu menganggu tujuan website jamkesmas serta jamkesda agar mengikuti hak warga miskin yang tak bisa, sebagaimana amanat uud 1945 pasal 28 h serta uu nomor 23 tahun 1992.

sementara, hasil pemeriksaan bpk mengenai pelayanan kesehatan masyarakat pada beberapa properti sakit milik pemerintah juga menemukan adanya ketidakefisienan selama hal perbekalan farmasi dan standar pelayanan.

hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan dibandingkan 66 rumah sakit yang diperiksa, hanya Satu rsud dan telah efektif pada membuatkan pelayanan obat pada instalasi farmasi, kata hadi.

hadi menambahkan kelemahan lain disamping pemenuhan pemakaian perbekalan farmasi dan tidak optimal adalah tahap pemilihan, perencanaan, pengadaan, penyimpanan juga pendistribusian perbekalan farmasi yang belum mengikuti lokasi setiap tahapan.

selain tersebut, baru banyak sarana prasarana instalasi farmasi, rawat inap, dan rawat jalan yang tidak pas standar sehingga pelayanan tak optimal, katanya.

menurut dia, pemerintah bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu, tidak berbahaya, efisien serta terjangkau sehingga rumah sakit umum harus berbenah untuk memperbaiki pelayanan melalui lebih efektif.

dengan itulah, telah semestinya tak banyak penduduk dan tak mampu dilayani melalui baik oleh properti sakit, khususnya properti sakit milik pemerintah, ujar hadi.

saat ini, berdasarkan data lalu, pemerintah sudah mempunyai sebanyak 627 unit properti sakit pada semua indonesia.