Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus mengenai melalui jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, mau menjalani peradilan militer.

atas dasar daripada investigasi, proses hukum seterusnya mau langsung diselenggarakan oleh pusat polisi militer tni-ad, papar unggul di jumpa pers dalam jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku dalam penyerangan itu dan mendorong empat orang tahanan tewas selama 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul yang dan menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u adalah eksekutor serta delapan orang merupakan pendukung. tetapi tersebut ada dua pihak lainnya bekerja menghindari aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing perut - Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa keuntungan itu merupakan wewenang hukum dan tim penyidik, tapi dia memastikan bahwa timnya ingin terbuka di mengerjakan proses tersebut.

serangan dan, berdasarkan unggul, adalah tindakan spontan ini diselenggarakan dijadikan reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman dalam yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. mana ada salah mesti dihukum, mana ada betul harus dibela. kami sudah membuktikan garansi bahwa banyak penegakan hukum kepada tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.