menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.
menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 selama jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas update melalui personel kepolisian guna menghindari hal-hal dan tidak dicari.
amir dan mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris itu adalah wujud kegagalan pihaknya di mengelola lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, pada hal ini kementerian, sudah minim makanya tidak bisa juga merta mengakomodir berbagai penduduk binaan.
makanya dari over kapasitas melalui segala dampaknya itu, akibatnya dapat terjadi ada ketegangan juga kejadian semisal yang kamu tahu, katanya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin daripada pihak lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit di kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat memperoleh izin beranjak penjara untuk menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk di poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas jumlah tersebut. menurut dia, pengejaran sedang diselenggarakan dengan lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama melalui pihak kepolisian.
makanya tersebut maka tugas ditjen pemasyarakatan, apapun temuannya ingin diutarakan, ujar amir.